Birdlife International adalah otoritas ilmiah pada status keterancaman seluruh jenis burung di dunia dengan jenis-jenis burung yang terancam punah secara global tercatat dalam Red List dengan IUCN sebagai badan konservasi pengelolanya. BirdLife International telah mengidentifikasi 13.000 Burung Penting dan Kawasan Keanekaragaman Hayati. Pada 2015, BirdLife International telah menetapkan bahwa 1.375 spesies burung (13% dari total) sebagai terancam punah (Terancam kritis, terancam punah, atau rentan).[1]
BirdLife International menerbitkan majalah triwulanan, BirdLife: The Magazine, yang berisi berita terbaru dan artikel resmi tentang burung dan pelestariannya.[2][3]
BirdLife International didirikan pada tahun 1922 sebagai Dewan Internasional untuk Perlindungan Burung oleh Ahli Ornitologi Amerika T. Gilbert Pearson dan Jean Theodore Delacour. Organisasi ini kemudian berganti nama menjadi Komite Internasional untuk Pelestarian Burung (International Committee for Bird Preservation) pada tahun 1928, Dewan Internasional untuk Pelestarian Burung (International Council for Bird Preservation) pada tahun 1960, dan BirdLife International pada tahun 1993.[4]
Program
BirdLife International memiliki sembilan program konservasi yang dilaksanakan di Afrika, Amerika, Asia, Eropa dan Asia Tengah, Timur Tengah, dan Pasifik.[5] Program-program tersebut memberikan kerangka kerja untuk melakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi konservasi termasuk Program Kawasan Burung dan Keanekaragaman Hayati yang Penting,[6] Program Kelautan,[7] Program Pencegahan Kepunahan,[8][9] dan Program Jalur Terbang.[10]
Referensi
^"Birds". iucn.org. 19 Januari, 2016. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2018-08-04.Periksa nilai tanggal di: |date= (bantuan)